MEMBERIKAN INFORMASI DAN MELAYANI MASYARAKAT DENGAN CEPAT

Facebook

Selasa, 02 Juli 2019

Program PTSL di Desa Abang Sasar Tanah yang Belum Bersertifikat

Foto: Perbekel Abang Nyoman Sutirtayana (tengah) bersama petugas dari BPN Karangasem dan Kadus Abang Kelod saat melakukan pengukuran tanah terkait program PTSL

Desa Abang Online - Disadur dari Balifaktualnews.com Perbekel Abang, Karangasem, Bali, I Nyoman Sutirtayana membuat trobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Teranyar mantan Guru dan Jurnalis ini  malakukan pelayanan pensertifikatan lahan masyarakat, menyusul banyak tanah masyarakat yang ada di wilayahnya belum bersertifikat.
Program yang kini di gelorakan pria pengagum Ahok itu sejalan dengan program Badan Pertanahan Negara ( BPN) berupa  program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) bagi lahan masyarakat yang belum bersertifikat.
Pendataaan lahan masyarakat dari BPN Karangasem itu sudah mulai dilakukan di Banjar Abang Kelod sejak Selasa (2/7/19). Bahkan untuk Lahan di Banjar Tanah Aji dan Abang Jeroan sudah tahap pemberkasan.
Bersama Perbekal Abang, Nyoman Sutirtayana dan Kadus Abang Kelod I Wayan Swastika, petugas BPN dengan seksma mengamati peta wilayah masyarakat Abang Kelod yang sampai saat ini memang masih banyak belum bersertifikat.
"Banyak lahan masyarakat belum bersertifikat karena bukti kepemilikannya  masih berbentuk pipil,"ucap Sutirtayana, ditemui usai mendampingi petugas BPN Karangasem yang akan melakukan pengukuran lahan masyarakat Dusun Abang Kelod itu.

Istri Ni Luh Rupa ini menilai, program PTSL dari BPN itu  sangat mempermudah warganya untuk mengetahui langsung kondisi lahan yang dimiliki untuk diserifikatkan sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah.
"Di Abang Kelod  ada beberapa areal pura, pekarangan dan ladang warga belum bersertifikat. PTSL berlaku untuk wilayah kedesaan Abang, tapi prosesnya bertahap,"jelas pria satu orang putra itu.

Sementara itu, Pande, salah seorang  petugas dari BPN Karangasem, mengatakan, PTSL di Desa Abang berlangsung satu bulan. Hal itu dikarenakan karena terkendala masalah terbatasnya alat pengukuran yang dimiliki.
"Saat ini baru mengawali pengukuran, kita belum tahu pasti berapa luas lahan di Desa Abang yang belum bersertifikat," pungkasnya. Adm
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arquivo do blog

Definition List

Unordered List

Support