DESA ABANG ONLINE - Tim Bamus (Badan Musyawarah) bersama BUMDesa "SAD MANDALA" Desa Abang turun langsung ke rumah-rumah warga yang menunggak pembayaran kredit lebih dari 3 kali. Berdasarkan data yang ada, terdapat 57 warga Abang yang menunggak kredit.
video BAMUS Desa Abang turun langsung ke rumah warga penunggak
Bamus akan terus turun agar ada kepastian nasabah untuk membayar tunggakan. Jika masih membandel akan dikenakan sanksi berupa :
1. Sanksi Administrasi (tidak dilayani keperluannya dalam mengurus administrasi kependudukan/pemerintahan)
2. Diumumkan di Sangkepan Banjar
3. Diupload di Media Sosial, dan
4. Eksekusi (penyitaan langsung)
Sanksi diberlakukan per 1 Agustus 2018, agar tidak ada lagi kredit macet demi kemajuan Desa Abang. Adm
0 komentar:
Posting Komentar